SERIUS : proses pembelajaran di kelas (ayr) |
Selama ini, tentu banyak yang mengira bahwa
proses pembelajaran di sekolah yang menyandang predikat Sekolah Berstandar Internasional (SBI), harus menggunakan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia atau yang lebih dikenal dengan bilingual.
“Ya diharuskan toh. Setauku guru-gurunya udah
dapat pembinaan dari pemerintah. Dan emang
seharusnya pembelajarannya pake
bahasa Inggris gitu,” ujar Rossinta
Indahsari, salah satu Smalane dari kelas X-1.
Nah ternyata, persepsi banyak orang mengenai hal ini
adalah salah besar. Pada kenyataannya, program yang diselenggarakan oleh Dinas
Pendidikan ini tidak mengharuskan sekolah yang menyandang predikat
SBI menggunakan bilingual dalam setiap proses kegiatan belajar mengajar.
Seperti yang dikatakan oleh Bapak Abdul
Latif, salah satu guru Bahasa Indonesia di SMA Negeri 5 Surabaya, “Sekolah yang bisa mendapatkan predikat SBI
adalah sekolah-sekolah yang mampu mengasilkan
output-output andalan yang bisa
setara dengan output-output di kancah
dunia internasional.”
“Tapi, tidak berarti sekolah SBI
harus selalu menggunakan bahasa Inggris saat proses pembelajarannya. Penggunaan
bahasa Inggris itu tergantung kemampuan sekolah. Yang penting konten yang
diajarkan berstandar Internasional,” lanjut beliau.
Ya, predikat SBI yang disandang oleh suatu sekolah merupakan tanggung jawab
sekolah tersebut untuk mampu menghasilkan output yang berstandar Internasional juga. Hal ini dapat dilakukan dengan cara
memberikan ilmu yang
kontennya berstandar Internasional.
Namun yang lebih ditekankan
adalah bagaimana cara agar penyampaian
konten tersebut dapat disampaikan
secara baik. Nah, agar proses pembelajaran dan penyerapan
ilmu berjalan baik, Dinas Pendidikan memberikan kewenangan penuh kepada setiap
sekolah yang
menyandang predikat SBI untuk memilih bahasa pengantar apa, yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar. (acr/miw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar